KONSEP KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN

 A. Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan

Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. dalam lingkungan keluarga, interaksi pendidikan terjadi antara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai peserta didik. interaksi ini berjalan tanpa adanya rencana tertulis. orang tua sering tidak mempunyai rencana yang jelas dan rind kemana anaknya akan diarahkan, dengan cara apa mereka akan didik, dan apa isi pendidikannya. orang tua umumnya mempunyai harapan tertentu pada anaknya, mudah-mudahan ia menjadi anak yang soleh atau sholehah, sehat, pandai dan sebagainya, tetapi bagaimana rincian sifat-sifat tersebut bagi mereka tidak jelas. juga mereka tidak tahu apa yang harus diberikan dan bagaimana memberikannya agar anak-anaknya memiliki sifat tersebut.

Interaksi pendidikan antara orang tua dengan anaknya juga sering tidak disadari. Dalam kehidupan keluarga interaksi pendidikan dapat terjadi setiap saat, setiap kali orang tua bertemu, berdialog, bergaul, dan bekerja sama dengan anak-anaknya. pada saat demikian banyak perilaku dan perlakuan spontan yang diberikan kepada anak, sehingga kemungkinan terjadi kesalahan-kesalahan mendidik besar sekali. Orang tua menjadi pendidik juga tanpa dipersiapkan secara formal . Mereka menjadi pendidik karena statusnya sebagai ayah atau ibu, meskipun mungkin saja sebenarnya mereka belum siap untuk melaksanakan tugas tersebut. karena sifat-sifatnya yang tidak formal, tidak memiliki rancangan yang konkret dan ada kalanya juga tidak disadari, maka pendidikan dalam lingkungan, keluarga disebut pendidikan informal. pendidikan tersebut tidak memiliki kurikulum formal tertulis. 

Pendidikan dalam lingkungan sekolah bersifat formal. guru sebagai pendidik disekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. ia telah mempelajari ilmu, keterampilan, dan seni sebagai guru. ia juga telah dibina untuk memiliki kepribadian sebagai pendidik. lebih dari itu mereka juga telah diangkat dan diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk menjadi guru, bukan sekedar dengan surat keputusan dari pejabat yang berwenang, tetapi juga dengan pengakuan dan penghargaan dari masyarakat. guru melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan rencana dan persiapan yang matang. mereka mengajar dengan tujuan yang jelas, bahan-bahan yang telah disusun secara sistematis dan rinci, dengan cara dan alat-alat yang telah dipilih dan dirancang secara cermat. disekolah guru melakukan interaksi pendidikan secara berencana dan sadar. dalam lingkungan sekolah telah ada kurikulum formal, karena itu pendidikan yang berlangsung disekolahan sering disebut pendidikan formal. 

Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan disekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti ceramah, sarasehan, dan pergaulan kerja. gurunya juga berfariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagai guru, sampai dengan yang melaksanakan tugas sebagai pendidik karena pengalaman kurikulumnya yang berfariasi, dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator sarasehan, atau gagasan keteladanan yang ada pada pemimpin. interaksi pendidikan yang berlangsung dimasyarakat, yang memiliki rancagan dan dilaksanakan secara formal sebenarnya dapat dimasukkan dalam kategori pendidikan formal. interaksi yang rancangan dan pelaksanannya kurang formal dapat kita sebut sebagai pendidikan kurang formal (less formal). karena adanya variasi itu, para ahli. pendidikan masyarakat lebih senang menggunakan istilah pendidikan luar sekolah bagi interaksi pendidikan yang berlangsung di masyarakat ini. 

 Dari hal-hal diatas dapat diuraikan hal hal, dan dapat ditarik beberapa kesimpulan berkenanaan dengan pendidikan formal. 

  1. pendidikan formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, rinci.
  2. dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang mengawasi dan menilai
  3. diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang pendidikan
  4. interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula.
  5. pendidikan formal disekolah memiliki isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan.
  6. pendidikan sekolah dapat memberikan pengetaguan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam. 
  7. karena memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan disekolah didasarkan secara berencana, sistematis, dan lebih disadari. karena yang memiliki rancangan atau kurikulum formal dan tertulis adalah pendidikan di sekolah, maka dalam uraian-uraian selanjutnya yang dimaksud dengan pendidikan atau pengajaran itu, lebih banyak mengacu pada pendidikan atau pengajaran di sekolah. 

 

pendidikan formal juga memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan pendidikan informal dalam lingkungan keluarga. adapun hal tersebut adalah sebagai berikut :


Telah diuraikan sebelumnya, bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan disekolah. kalau kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. dapat kita bayangkan bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran disekolah yang tidak memiliki KURIKULUM.

setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertuntu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan-pengembangan pribadi, kemampuan sosial, ataupun kemampuan bekerja. unttuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta akat-alat bantu tertentu. untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat penilaian tertentu pula. keempat hal tersebut yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa berlangsung, interaksi ini tidak berlangsung dalam ruang hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu yang mencakup antara lain : lingkungan fisik, alam, sosial budaya, ekonomi, politik, dan religi. pertautan antara satu komponen dan komponen pendidikan.

kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. menurut Mauritz Johnson (1967, hlm 130) kurikulum "prescribes (or at least anticipates) the result of instruction" kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. disamping itu kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.

 

B. KONSEP KURIKULUM 

 konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga berfariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. menurut pandngan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. anggapan ini telah ada sejak zaman yunani kuno, dalam lingkungan atau hubungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang yaitu kurikukum sebagai " a reaceourse of subject matters to be mastered (Robert S. Zais, 1976, hlm 7). banyak orang tua bahkan juga guru guru, kalau ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata-mata pelajaran. lebih khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran.

pendapat-pendapat yang muncul selanjutnya telah beralih dari menekankan pada isi menjadi lebih memberikan tekanan pada pengalaman belajar. menurut Caswel dan Campbell dalam buku mereka yang terkenal curriculum Development (1935), kurikulum....... to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. perubahan penekanan pada pengalaman ini lebih jelas ditegaskan oleh Ronald C. Doll (1974, hlm22)

definisi Doll tidak hanya menunjukkan adanya perubahan penekanan dari isi kepada proses, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan lingkup, dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas. apa yang dimaksud dengan pengalaman siswa yang diarahkan atau menjadi tanggung jawab sekolah mengandung makna yang cukup luas. pengalaman tersebut dapat berlangsung disekolah, dirumah ataupun di masyarakat, bersama guru ataupun tanpa guru, berkenaan langsung dengan pelajaran ataupun tidak. definisi tersebut juga mencakup berbagai upaya guru dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut serta berbagai fasilitas yang mendukungnya.

Mauritz Johnson (1967, hlm 130) mengajukan keberatan terhadap konsep kurikulum yang sangat luas seperti yang dikemukakan oleh Ronald Doll. menurut Johnson, pengalaman hanya akan muncul apanila terjadi interaksi antara siswa degan lingkungannya. interaksiseperti itu bukan kurikulum tetapi pengajaran. kurikulum hanya menggambarkan atau mengantisipasi hasil dari pengajaran. Johnson membedakan dengan tegas antara kurikulum dengan pengajaran. semua yang berkenaan dengan perencanaan dan pelaksanaan seperti perencanaanisi, kegiatan belajar mengajar, evaluasi termasuk pengajaran. sedangkan kurikulum hanya berkenaan dengan hasil-hasil belajar yang digarapkan dicapai oleh siswa.


C. FUNGSI KURIKULUM

Fungsi diartikan variatif sesuai dengan bidang yang menggunakan istilah tersebut. Fungsi dalam konteks kurikulum, bisa dimaknai pertama, kurikulum sebagai salah satu bagian yang ada dalam sistem penyelenggaraan pendidikan. Pemaknaan ini biasanya menjadi tema bahasan dalam bidang pengelolaan. Kedua, fungsi kurikulum diartikan sebagai kegunaan atau manfaat dari kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan (pembelajaran). Dalam tulisan ini akan menekankan pada fungsi kurikulum dalam pengertian kegunaan atau manfaat kurikulum bagi para pihak yang terkait dengan proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Untuk kepala sekolah. Kepala sekolah adalah pimpinan dan manajer dalam penyelengaraan pendidikan di sekolah. Tugas kepala sekolah sebagai pimpinan dalam pengelolaan pendidikan di sekolah diantaranya adalah melakukan koordinasi dan supervisi pembelajaran dalam lingkup sekolah.

Untuk guru. Bagi guru kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Untuk siswa. Siswa adalah pihak yang menjadi pusat perhatian dalam proses pendidikan di sekolah. Dengan demikian sejumlah informasi terkait dengan rencana-rencana atau program-program belajar apa yang akan dan harus dilaluinya harus sampai kepada siswa.

Untuk masyarakat/orang tua. Masyarakat dalam hal ini orang tua tidak terlibat secara langsung dalam proses pembelajaran di sekolah, akan tetapi orang tua memiliki peranan dan kontribusi bagi kelancaran dan keberhasilan belajar anak-anaknya di sekolah.

 

D. PERANAN KURIKULUM 

Secara umum peranan dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku yang ditunjukkan atau dijalankan oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat pada status atau kedudukannya. Dari pengertian tersebut dapat kita fahami bahwa peran itu terkait dengan keberadaan subjek dalam hubungannya dengan masyarakat dimana subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban sesuai kedudukannya/posisi sosial di dalam masyarakat, kedudukan tersebut terkait dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Jadi peranan itu merujuk pada apa yang harus dan bisa dilakukan oleh subjek (individu) untuk kepentingan masyarakat.

Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang dikembangkan memiliki kesadaran dan muatan masa lampau dalam relasinya dengan masa kini. Peranan ini sangat penting dan mendasar, sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial masyarakat dan bagian dari masyarakat itu sendiri.

Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan kecenderungan masa mendatang.

Peranan kritis dan evaluatif artinya kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun siswa (masyarakat) yang peka terhadap situasi dan kondisi yang ada serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif untuk kemajuan.

 

 

Komentar